Edi Purwanto
Edi Purwanto
  • Feb 21, 2022
  • 3813

Pimpin Rapat Anev Pilkades Serentak, Kapolres Pekalongan Minta Jajarannya Untuk Jaga Netralitas

Pekalongan - Untuk menghadapi pelaksanaan tugas, khususnya dalam menghadapi pengamanan pilkades serentak 2022 di wilayah Kab. Pekalongan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Februari mendatang, Polres Pekalongan menggelar Rapat Anev Pelaksanaan Pilkades Serentak di Ruang Rupatama Gedung Presisi Polres, Senin (21/2/2022).

Rapat Anev tersebut dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Pekalongan Kompol Riwayat Sosiyanto, S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Para Kabag, Kasat,

Kapolsek Jajaran dan perwira staf lainnya. Dalam arahannya Kapolres meminta kepada jajarannya untuk mengawal seluruh tahapan Pilkades serentak dan bisa mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul.

Sehingga jalannya Pilkades ini dapat terlaksana dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan yang ada. Namun demikian, pihaknya pun meminta kepada anggota yang melaksanakan pengamanan Pilkades, jangan hanya berfokus pada pencegahan hal-hal yang mengarah pada konflik dan sengketa Pilkades semata, tetapi kita juga harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sehingga segala potensi penyebaran pandemi Covid-19 bisa diminimalisir, katanya "Situasi saat ini masih pandemi, dan tentunya pelaksanaan pilkades jangan sampai menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, kami meminta dukungan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan nantinya juga diharapkan ikut membantu mensosialisasikan dan mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, "jelas Kapolres.

Sebelum mengakhiri Anev tersebut, Kapolres pun memberikan penekanan diantaranya, lakukan pemetaan daerah yang sekiranya berpotensi konflik. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sedini mungkin sehingga nantinya tidak melebar.

Jaga netralitas dengan tidak berpihak kepada salah satu calon. Netralitas yang dimaksud yakni tidak memihak dan terlibat langsung dalam proses kampanye sehingga menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, jelas Kapolres AKBP Arif.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU